KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan
rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat dan
hidayahnya, maka buku Pengantar Hukum Indonesia dapat diselesaikan dengan baik.
Pengantar Hukum
Indonesia atau yang lebih dikenal dengan istilah PHI merupakan materi kuliah wajib nasional dengan
jumlah 4 SKS untuk mahasiswa Fakultas
Hukum di Indonesia. Oleh karena PHI sebagai materi kuliah dasar keahlian hukum
bagi mahasiswa fakultas hukum, maka harus dipelajari lebih dahulu sebelum
mahasiswa yang bersangkutan menempuh
atau mempelajari materi kuliah keahlian hukum.
Buku ini disusun berdasarkan kurikulum Fakultas
Hukum di Indonesia yang diharuskan oleh
Konsorsium Ilmu Hukum dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional Indonesia, serta sudah disesuaikan dengan perubahan
peraturan perundang-undangan yang berlaku pasca reformasi tahun 1998.
Materi Pengantar Hukum Indonesia ini
telah disampaikan penulis kepada
mahasiswa selama 25 (dua puluh lima ) tahun, yang
berfungsi sebagai pengantar bagi
mahasiswa fakultas hukum untuk mengenal dan mempelajari dasar-dasar hukum yang
berlaku di Indonesia .
Kami menyadari bahwa isi buku ini masih sangat sedehana dan jauh dari sempurna, oleh karena itu kepada
para pembaca kami harapkan kritik dan sarannya guna kesempurnaan buku ini.
Semoga buku
ini bermanfaat bagi kita semua .
pak tolong masukan lagi materi materi tentang hukumnya
BalasHapusBAB II ,kayanya dikit bagt y pak ?
BalasHapus